Tak Ada Kerumunan Perayaan Tahun Baru di DKI, Polda Metro Bakal Lakukan Penyisiran

- Rabu, 22 Desember 2021 | 16:47 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya dengan tegas melarang adanya kegiatan perayaan malam pergantian tahun di ibu kota DKI Jakarta. Untuk meminimalisasi pelanggaran, polisi akan melakukan penyisiran di sejumlah tempat-tempat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, seluruh tempat berkumpul seperti restoran, tempat hiburan, hingga tempat umum, sudah dibatasi waktu operasionalnya saat malam tahun baru

"Memang sesuai aturan kafe, resto, dan tempat umum lain, buka sampai pukul 22.00 WIB. Jadi misal di Gunawarman atau SCBD kami tutup 22.00 WIB, orang luar enggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Sambodo menyebut pihaknya juga sudah meminimalisasi adanya aksi-aksi nekat tempat atau masyarakat yang membandel dengan tetap melakukan acara kumpul-kumpul. Caranya petugas akan melakukan patroli atau penyisiran ke lokasi-lokasi tersebut.

Baca juga: Polda Metro Bakal Berlakukan Crowd Free Night aaat Malam Tahun Baru

"Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar tutup pukul 22.00 WIB dan sepi pengunjung, sehingga tidak ada pesta kembang api," ujar Sambodo.

Mabes Polri menyiapkan sebanyak 177.212 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di Indonesia. Adapun di Ibu Kota, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 8.000 personel gabungan untuk mengamankan Nataru.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam tahun baru. CFN akan berlangsung di 73 titik di Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X