DKI Jakarta Raih Penghargaan Kota Ramah Sepeda, Anies Singgung Soal Ketahanan Iklim

- Rabu, 22 Desember 2021 | 20:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta menerima penghargaan dari B2W (Foto: Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta menerima penghargaan dari B2W (Foto: Dok. Pemprov DKI)

Pemprov DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai Kota Ramah Sepeda se-Indonesia dari komunitas Bike to Work Community (B2W). Dengan begitu, Jakarta menjadi kota pertama yang mendapatkan penghargaan sebagai Kota Ramah Sepeda dengan kategori Kota Metropolitan. 

Atas penghargaan itu, Anies Baswedan mengatakan pihaknya merasa terhormat, sekaligus penghargaan tersebut dijadikan sebagai pendorong pemerintah daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta untuk dapat lebih berinovasi dan menyelenggarakan kebijakan sebaik-baiknya untuk warga, khususnya untuk pesepeda. 

Baca juga: Szczesny: Juventus Keseringan Bertahan Jika Sudah Unggul

"Izinkan saya mengucapkan terima kasih, apresiasi yang diberikan untuk kerja kolektif begitu banyak orang di Jakarta. Ini bukan kerja 1-2 tahun, ini adalah situasi yang sudah kita jalani amat panjang yang kita teruskan, kita lengkapkan dan alhamdulillah Jakarta makin hari makin ramah untuk pesepeda," ucapnya yang dikutip Rabu (22/12/2021). 

Dalam hal ini, Anies mengatakan, Pemprov DKI senantiasa mendorong konversi transportasi menuju penggunaan sepeda, salah satunya dengan menyusun prioritas pengguna jalan di Ibu Kota yaitu, pejalan kaki, sepeda/kendaraan bebas emisi, kendaraan umum, dan terakhir adalah, kendaraan pribadi. 

Pengguna sepeda saat ini telah meningkat menjadi 627 perjalanan untuk menunjang pergerakan harian, olahraga dan wisata. Hal ini terintegrasi dengan antarmoda lainnya seperti halte Transjakarta, stasiun MRT dan jaringan LRT Jabodebek yang segera hadir. 

“Kebijakan sepeda dan pengembangan fasilitas sepeda yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu bagian utama untuk mewujudkan komitmen bahwa Jakarta menjadi kota yang berketahanan iklim (Climate-Resilient City) pada tahun 2030,” terang Anies. 

Anies melanjutkan, menjadi kota berketahanan iklim berarti menjadi kota yang tangguh menghadapi guncangan dan tekanan, mempersiapkan penduduk kota untuk melakukan mitigasi dan beradaptasi dengan lingkungan yang berubah karena dampak perubahan iklim. 

Jakarta mempunyai target penurunan emisi Gas rumah Kaca sebesar 30% pada 2030 dan target ambisius untuk penurunan emisi gas rumah kaca langsung sebesar 50%, serta net zero emission pada 2050. 

Untuk mencapai hal tersebut, Anies menyebutkan bahwa Jakarta perlu bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi bencana iklim (Jakarta kolaborasi). 

“Kami juga telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim (RPRKD). RPRKD merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif dan memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta,” tandasnya.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X