Kemenkes Perkirakan Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan Bulan Agustus 2022

- Kamis, 31 Maret 2022 | 15:57 WIB
Seorang peutgas kesehatan menyutikan vaksinasi ke seorang warga di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Seorang peutgas kesehatan menyutikan vaksinasi ke seorang warga di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan vaksin Merah Putih mendapatkan izin penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) pada Agustus atau September 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.

"Kemudian kami juga mengalokasikan anggaran untuk vaksin Merah Putih yang rencananya akan dirilis EUA-nya sekitar bulan Agustus atau September," ujar Rizka.

Baca juga: Mirip Taj Mahal, Masjid di Pekanbaru Punya Menara Melambangkan 4 Sahabat Rasulullah SAW

Dalam kesempatan tersebut, Rizka juga menjelaskan rencana pembayaran program vaksin tahun 2022, yang mana total alokasi dana vaksin Merah Putih berjumlah Rp1,6 triliun.

“Dan kami alokasikan vaksin Merah Putih sebesar Rp1,6 triliun,” bebernya.

Vaksin Merah Putih merupakan vaksin besutan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo. Vaksin telah memasuki tahapan uji klinis tahap pertama pada Rabu (9/2/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, serta vaksin untuk donasi internasional. 

Diharapkan vaksin Merah Putih dapat dikirim ke negara-negara dengan populasi mayoritas muslim.

“Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan,” ujar Budi dalam keterangannya sebagaimana dilihat laman resmi Kemenkes, Kamis (10/2/2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X