Bejat! Ayah Kandung Cabuli Putrinya yang Berusia 4 Tahun di Padang, Tak Cuma Sekali

- Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:47 WIB
D, pria yang tega mencabuli anaknya di Padang. (Ist)
D, pria yang tega mencabuli anaknya di Padang. (Ist)

Seorang ayah kandung berinisial D tega mencabuli putrinya yang berusia 4 tahun di Bukit Gado-gado RT 001/RW 001 Kelurahan Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

D melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya pada bulan Juni dan Juli 2021. Menurut pengakuannya kepada polisi, D mencabuli putrinya sebanyak dua kali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, D kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

D ditangkap polisi pada Senin (16/8/2021) setelah polisi mendapatkan laporan dari istrinya pada 23 Juli lalu.

Laporan istrinya tertuang dalam LP/B/380/VII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/ POLDA SUMBAR.

Perbuatan D ini awalnya terbongkar setelah anaknya bercerita kepada tantenya.

Lantas, tante korban menyampaikan apa yang dialami keponakannya itu kepada ibu kandungnya, istri D.

Kemudian, ibu korban memastikan kebenaran hal itu kepada anaknya langsung dan mendapati bahwa tantenya bukan mengarang cerita.

"Ibu korban kemudian membuat laporan polisi sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan awal," jelas Rico Fernanda.

D kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) ayat (2), Juncto Pasal 76E, 81, dan 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X