Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Mafia Tanah dengan Korban Kakek Tukang AC

- Rabu, 8 Desember 2021 | 18:43 WIB
Ng Je Ngay (70), kakek korban mafia tanah yang bersurat ke Kapolda Metro. (Dok. Istimewa)
Ng Je Ngay (70), kakek korban mafia tanah yang bersurat ke Kapolda Metro. (Dok. Istimewa)

Polres Metro Jakarta Barat angkat suara berkaitan kasus mafia tanah dengan korban seorang tukang AC bernama Ng Je Ngay (70) hingga berujung bersurat ke Kapolda Metro Jaya. Polisi menyebut proses kasus tersebut masih berjalan.

"Terkait kasus tersebut mekanisme penyidikan tetap berjalan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ady menyebut kasus ini masih terus ditangani oleh pihaknya. Bahkan, kasus mengenai mafia tanah sudah mendapat atensi khusus.

"Artinya semua masih bergulir dan kita juga mendapat asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya," beber Ady.

Mengenai kasusnya sendiri, Ady mengamini jika sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya juga bakal dipanggil oleh polisi.

"Penyidik juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka," kata Ady.

Seperti diketahui, seorang kakek berprofesi sebagai tukang AC bernama Ng Je Ngay mengaku menjadi korban mafia tanah. Bahkan, dia mengaku sempat mengadu atau bersurat ke Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini.

BACA JUGA: Kisah Kakek Tukang AC yang Jadi Korban Mafia: Pernah Melapor, Tapi Tak Ada Kejelasan 

Pengacara Ng Je Ngay, Aldo Joe menyebut kasus ini bermula saat kliennya membeli tanah dan rumah pada tahun 1990. Pada tahun 2017, kliennya dilaporkan dengan kasus penyerobotan lahan.

Sejurus kemudian, aset kliennya diklaim berpindah nama ke orang lain tanpa adanya proses jual beli. Kasus itu sendiri juga sudah dilaporkan ke polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X