Paksa Kucing Minum Miras, Pemuda Tulungagung Divonis Penjara 3 Bulan

- Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:22 WIB
Ilustrasi kucing. (Freepik)
Ilustrasi kucing. (Freepik)

Seorang pemuda asal Tulungagung, Jawa Timur, divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tulungagung karena dinyatakan bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing.

Pelaku yang diketahui berinisial AZI (23) sempat viral karena memaksa kucing untuk meminum minuman keras (miras) jenis ciu.

"Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) hukuman lima bulan penjara," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo melansir Antara, Sabtu (12/2/2022).

Sidang putusan itu digelar secara daring. Tersangka AZI mengikuti proses persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung.

Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca juga: Fokus Mobil Listrik, Nissan Setop Pengembangan Mobil Bensin di Pasar Eropa

Atas dasar aturan perundangan itu, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara.

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif, masih muda dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," papar Agung.

Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatannya telah membuat gaduh masyarakat.

AZI selanjutnya akan menjalani hukumannya selama 25 hari ke depan.

Pemuda asal Gondang, Tulungagung ini, sudah menjalani penahanan sejak 9 Desember 2021. Itu artinya, ia sudah 65 hari menjalani kurungan badan sampai vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung.

"Atas putusan itu pelaku menerima, sedang JPU masih pikir-pikir,” ujarnya.

Aktivis Kecewa

Menanggapi putusan itu, aktivis Animal Defender mengaku kecewa karena tuntutan JPU dianggap belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

"Hanya (dituntut) lima bulan dari ancaman dua tahun," terang Ketua Animal Defender, Doni Herdaru selepas sidang vonis AZI.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X