Densus 88 Tak Temukan Bahan Peledak dalam Penangkapan Ustaz Farid Okbah cs

- Minggu, 21 November 2021 | 13:43 WIB
Ustaz Farid Okbah. (photo/Instagram/@faridokbah_official)
Ustaz Farid Okbah. (photo/Instagram/@faridokbah_official)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak menemukan bahan peledak atau bom ketika menangkap dan menggeledah tiga orang tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

"Ada dokumen-dokumen, termasuk di mana dokumen-dokumen tersebut isinya menunjukkan peran-peran daripada ketiga tersangka tersebut. Artinya, dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka," kata Ramadhan di Jakarta pada Sabtu, 20 November 2021.

Ramadhan melanjutkan, pihaknya tak bisa membeberkan secara rinci isi dokumen yang kini jadi barang bukti Densus 88 untuk menetapkan tiga terduga tersebut sebagai tersangka terorisme. Namun yang pasti, semuanya akan dibuka ketika di pengadilan.

"Tentu kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus. Tapi bisa kita lihat bersama-sama secara terbuka dan bisa tahu setelah diproses di Pengadilan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 lalu. Tiga terduga teroris yang ditangkap yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) dan Ustaz Anung Al-Hamat.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X