Mark Sungkar Keluar dari Penjara, Zaskia dan Shireen Sungkar Jadi Penjamin

- Kamis, 6 Mei 2021 | 11:17 WIB
Mark Sungkar. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso) / Zaskia dan Shireen Sungkar. (Instagram/@shireensungkar)
Mark Sungkar. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso) / Zaskia dan Shireen Sungkar. (Instagram/@shireensungkar)

Terdakwa kasus korupsi dana olahraga triathlon Mark Sungkar dipulangkan ke rumah dan resmi menjadi tahanan kota. Keputusan ini ditetapkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengabulkan permohonan pihak Mark.

Zaskia dan Shireen Sungkar menjadi penjamin Mark menjadi tahanan kota. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa Mark Sungkar. Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa Zaskia dan Shireen Sungkar," kata Ezer, Rabu (5/5/2021).

Adapun alasan kejaksaan mengabulkan permohonan Mark yaitu karena pria 72 tahun itu diyakini tidak akan melarikan diri dan juga menghilangkan barang bukti dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

Kejaksaan juga menjamin bahwa Mark tidak akan mengulangi perbuatannya. Mark juga sudah berjanji akan kooperatif akan selalu hadir di setiap persidangan.

"(Mark) bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan hadir dalam instansi terkait apabila diperlukan. Itu permohonan dan jaminan dari penasihat hukum maupun kedua anak terdakwa," kata Ezer.

Mark sendiri dibebaskan dari penjara dan menjadi tahanan kota karena alasan kemanusiaan. Mark diketahui pernah terpapar COVID-19 dan memiliki penyakit radang persendian. Selain itu, Mark juga dibebaskan karena usianya yang sudah uzur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X