Polisi Tetapkan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Tersangka Kasus Narkoba

- Senin, 3 Mei 2021 | 10:57 WIB
Vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany. (Instagram/@possesedtomerch).
Vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany. (Instagram/@possesedtomerch).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta utara akhirnya menetapkan vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Tak hanya jadi tersangka, Daniel pun kini ditahan oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan. Kombes Guruh membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan Daniel sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah tersangka," kata Kombes Guruh Arif saat dihubungi wartawan, Senin (3/5/2021).

Tak sampai disitu, polisi juga menahan sang vokalis. Kini, Daniel harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Siap-Siap! Polri Akan Gelar Operasi Ketupat 2021

"Sudah kita proses hukum, sudah kita tahan di sini. Intinya sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan," beber Guruh.

Seperti diketahui, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap polisi pada Senin (1/5/2021) kemarin di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Polisi sendiri sudah melakukan tes urine kepada Daniel. Hasilnya, Daniel positif mengkonsumsi narkotika jenis  ganja dan benzo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X