Fadjroel Tegaskan Jokowi Tolak Tiga Periode

- Selasa, 28 September 2021 | 17:39 WIB
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman. (photo/Instagram/@fadjroelrachman)
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman. (photo/Instagram/@fadjroelrachman)

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi menolak wacana jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan.

Pernyataan Fadjroel itu untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana jabatan presiden tiga periode yang belakangan ini terus mencuat.

"Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden," ujar Rachman, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Fadjroel mengatakan meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu namun perdebatan wacana tersebut di publik tidak mungkin dihentikan, karena hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada pasal 28 UUD 1945.

"Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR," jelasnya.

Ia menekankan bahwa Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah, dan apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X