Wamenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian soal Ibadah Haji

- Kamis, 10 Maret 2022 | 11:52 WIB
Ratusan jamaah di sekitar Ka'bah Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
Ratusan jamaah di sekitar Ka'bah Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap dicabutnya sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi, bisa menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 H/2022M, akan dibuka untuk semua negara.

"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," ujar Zainut kepada Indozone dikutip Kamis (10/3/2022).

Diketahui Arab Saudi memang telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR.

Zainut menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini masih menunggu  informasi resmi dari Arab Saudi ihwal kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penanda tanganan MoU.

Baca Juga: Video Suasana Ibadah Umroh Usai Pencabutan Aturan Prokes oleh Arab Saudi

"Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Pak Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," jelas Zainut.

Lebih jauh dia menekankan jika  kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

"Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini," bebernya.

Di dalam negeri, kata Zainut, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini.

"Dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X