Pasangan Ini Ditangkap Setelah Mereka Diduga Memberikan Racun kepada Bayinya

- Jumat, 16 Juli 2021 | 18:25 WIB
Pasangan ini diamankan karena diduga memberikan racun kepada bayinya. (Photo/Istimewa)
Pasangan ini diamankan karena diduga memberikan racun kepada bayinya. (Photo/Istimewa)

Sepasang suami istri diamankan polisi di Seremban untuk membantu penyelidikan terkait video yang viral di media sosial kemarin, Rabu (14/7/2021).

Dilansir dari Kosmo, Jumat (16/7/2021), video yang viral di Facebook itu menunjukkan pasangan dan anak mereka di dalam mobil mengekspresikan ketidakpuasan dengan situasi Covid-19 saat ini.

Dalam video tersebut, pria dan istrinya terlihat meminum cairan dari botol yang diyakini pihak berwenang sebagai racun. Anak mereka diberi minuman yang sama dengan jarum suntik.

Pria berusia 29 tahun itu ditangkap pada pukul 22:50 kemarin, sedangkan istrinya ditahan pada pukul 03:15 pagi ini, kata Kapolres Seremban, Asisten Komisaris Mohd Said Ibrahim.

-
(Photo/Istimewa)

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Menkes Sebut Kebutuhan Oksigen Meningkat Hingga Lima Kali Lipat

“Video berdurasi 16 menit itu memperlihatkan tersangka mengaku memberikan racun kepada istrinya, putranya yang berusia dua tahun, dan dirinya sendiri di dalam sebuah kendaraan di Seremban,” tambahnya.

Sebuah laporan polisi telah diterima terkait video viral karena diyakini menjadi contoh buruk bagi masyarakat dan menggambarkan unsur pelecehan terhadap anak-anak.

-
(Photo/Istimewa)

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan KUHP Bagian 505 (b), Undang-Undang Komunikasi Multimedia Bagian 233, dan Undang-Undang Anak 2001 Bagian 31 (1) (a). Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.

Dalam keterangannya, Mohd. Said menegaskan, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kemarahan masyarakat karena dapat ditindak secara hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X