Polisi Ciduk Sindikat Kebon Ganja Hidroponik di Brebes

- Senin, 7 Juni 2021 | 17:05 WIB
  Sejumlah tanaman ganja yang ditanam dalam media tanam pot berhasil diamankan. (Dok. Humas Polres Jakbar)
Sejumlah tanaman ganja yang ditanam dalam media tanam pot berhasil diamankan. (Dok. Humas Polres Jakbar)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk komplotan narkoba jenis ganja hindroponik rumahan di Brebes, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar menuturkan para tersangka terdiri dari pengguna, pemodal hingga perawat kebon ganja hidroponik.

"Itu (yang ditangkap) ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan," kata Ronaldo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (7/6) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan petugas meringkus para tersangka yang tersebar pada sejumlah lokasi berbeda.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Tutup Malam Ini, Kamu Sudah Daftar?

Pada kesempatan itu, Ronaldo baru mengungkapkan dua inisial tersangka yang terlibat sindikat kebon ganja hindroponik rumah itu.

Tersangka pertama berinisial Y sebagai perawat kebun ganja di Brebes, Jawa Tengah.

Kedua adalah U yang ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh tersangka Y.

Ronaldo belum menyampaikan lebih rinci terkait penangkapan para tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif.

"Untuk lebih jelasnya kami akan sampaikan dalam keterangan rilis," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, anggota Unit Tiga Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kebun ganja rumahan di Daerah Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6) dinihari.

Ada ratusan pot bunga yang dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk dijadikan barang bukti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X