Diduga Konsumsi Narkoba, Dua ASN Kota Cilegon Ditangkap Polisi

- Jumat, 11 Juni 2021 | 10:37 WIB
 Tersangka ASN Kota Cilegon yang ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba. (Foto Antara/Susmiyatun Hayati)
Tersangka ASN Kota Cilegon yang ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba. (Foto Antara/Susmiyatun Hayati)

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil menangkap dua orang aparatur sipil negara (ASN) Kota Cilegon, Provinsi Banten, dan seorang buruh lepas karena diduga mengonsumsi narkotika jenis amphetamine atau sabu dan tembakau sintetis.

Kepala Satres Narkoba Polres Cilegon Iptu Shilton di Cilegon, Kamis (10/06), menjelaskan bahwa dua tersangka diketahui berstatus ASN, yakni berinisal SW (41) yang merupakan warga Jombang Wetan, dan DD (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SH (35) warga Pagebangan yang keseharian-nya berstatus sebagai buruh harian lepas.

"Para tersangka ditangkap di dua tempat, SW dan SH ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DD ditangkap di Perumahan PCI," ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 batang pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai, satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.

Shilton mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga tersangka penyalahguna narkotika itu berdasarkan informasi yang mengatakan ada orang yang memakai narkotika di sebuah rumah di Pagebangan.

"Ternyata informasi itu benar. Saat anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu batang pipet kaca berisi kristal putih diduga sabu bekas pakai dalam kantung yang digantung di kulkas," tutur-nya.

Lebih lanjut, petugas juga menemukan satu linting puntung yang isinya rajangan tembakau yang diduga tembakau sintetis didalam asbak.

"Kepada pertugas, tersangka SW dan SH mengakui, mereka berdua telah mengkonsumi sabu dan tembakau gorila," ucap Shilton.

 Shilton mengatakan, Dari keterangan kedua tersangka diperoleh informasi bahwa sabu mereka peroleh dari OB, namun saat polisi melakukan upaya penangkapan OB keburu kabur, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan tembakau gorilla dari DD.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X