DPR Minta Polisi Usut Tuntas 2 Mafia yang Masukan Orang dari India Tanpa Karantina

- Selasa, 27 April 2021 | 14:46 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (Humas DPR)
Sufmi Dasco Ahmad (Humas DPR)

Polda Metro Jaya mengamankan dua mafia yakni S dan RW terkait kasus pelanggaran aturan masuk dari luar negeri. Di mana keduanya meloloskan JD seorang WNI tanpa karantina kesehatan usai pulang dari India.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tindakan S dan RW sangatlah membahayakan bagi keselamatan pihak lainnya. Apalagi oknum yang diloloskannya tidak melewati karantina dan test Covid-19.

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Novita Condro Beberkan Bukti Chat Kasar Kapten Vincent Raditya

“Membahayakan banyak pihak terutama karena yang diloloskan belum dites apakah Covid-19 atau tidak Covid-19. Tetapi apa yang dilakukan itu sangat membahayakan," ujar Dasco saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/4/2021).

Oleh sebab itu, kata Dasco, DPR sangat mendorong Kepolisian dapat mengusut tuntas praktik-praktik oknum yang mencari keuntungan tanpa mempedulikan laju Covid-19 di Indonesia.

“Oleh karena itu DPR mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 malah melonjak di Jakarta dan Indonesia karena kelakukan-kelakuan oknum ini,” tuturnya.

Dasco juga meminta Polisi dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku usai melakukan tindakan yang melanggar aturan masuk ke Indonesia.

Baca juga: Heboh Kapten Vincent Sebut Istri Selingkuh dengan Berondong: Teman Makan Teman

“Dan agar diberikan hukuman yang setimpal agar mendatangkan efek jera," kata Dasco.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan tiga orang antara lain JD, S dan RW terkait kasus pelanggaran aturan masuk Indonesia. Kasus ini berawal dari JD yang merupakan WNI tiba di Indonesia setelah beberapa waktu berada di India.

Berdasarkan aturan, JD tidak ingin dikarantina dan memilih memakai jasa S dan RW yang menyebut bisa memuluskan JD masuk ke Indonesia tanpa dikarantina dengan membayar sejumlah uang. Singkat cerita, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus tersebut dan mengamankan ketiganya.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X