Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung di Tangsel Selama 2 Tahun

- Jumat, 30 April 2021 | 11:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Dynamite News)
Ilustrasi pemerkosaan (Dynamite News)

Aksi tak terpuji dilakukan oleh W (49) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Sebab, sang ayah tega memperkosa anaknya sendiri hingga berulang kali.

Kasus itu sendiri terbongkar pada 15 April 2021 yang lalu. Kala itu, ibu korban membuat laporan polisi karena anaknya pergi dari rumah.

Baca juga: Heboh WNA Karantina Bisa Renang dan Berkeliaran, Pemprov DKI Beri Sanksi Hotel Oakwood PIK

"Setelah penyelidikan, korban ditemukan oleh tim gabungan pada 28 April 2021," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).

Polisi pun menggali keterangan dari korban terkait alasan korban meninggalkan rumah. Ternyata, korban mengaku kerap diperkosa oleh ayah kandungnya sejak tahun 2019.

"Ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diimingi uang jajan yang dilebihkan," beber Angga.

Bergerak cepat polisi pun mengamankan ayah korban semalam. Polisi sendiri hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X