Bea Cukai Tegaskan Pemeriksaan Boks Kargo Ducati di Mandalika Sesuai prosedur

- Jumat, 12 November 2021 | 08:26 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (ANTARA/Agatha Olivia)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (ANTARA/Agatha Olivia)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, menegaskan pemeriksaan fisik boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok, menjelang bergulirnya seri terakhir Kejuaraan Dunia World Super Bike (WSBK), dilakukan sesuai prosedur.

Hal tersebut merespons isu mengenai dugaan adanya pembongkaran secara ilegal terhadap boks kargo Ducati. Dugaan itu mengemuka karena beredarnya foto dan video yang memberi kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Klarifikasi & Permintaan Maaf ITDC/MGPA Soal 'Unboxing' Ducati, Ada Oknum Diam-diam Rekam

"Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh bea cukai, sesuai prosedur kepabeanan," ujar Askolani Kamis (11/11/2021) seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang. Ini juga dilakukan untuk mengonfirmasi adanya Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan barang impor.

Saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik, boks kargo berisi motor Ducati tersebut dibuka oleh perwakilan panitia.

"Pembukaan barang dilakukan oleh perwakilan panitia yaitu pengurus barang impor atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)," ucap Askolani.

Setelah selesai pemeriksaan fisik, kata dia, panitia dan penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan dan menutup kembali boks tersebut.

Sebelumnya Direktur Strategis dan Komunikasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Happy Harinto melalui pernyataan pers, Kamis, mengatakan seluruh barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum mendapat izin untuk digunakan. Pembukaan boks dilakukan oleh forwarder dan disaksikan oleh pihak Dorna, serta custom clearance.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang dibawa masuk ke Indonesia sesuai master list. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemeriksaan atas barang-barang yang akan dibawa keluar dari Indonesia setelah ajang balapan selesai, apakah sesuai dengan jumlah dan jenis barang yang dibawa masuk.

"Sangat disayangkan di saat pemeriksaan dilakukan, ada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak mengerti proses yang berlangsung, mengambil gambar dan memviralkan dengan isi berita yang tidak sesuai," kata Happy.

Namun ia menegaskan oknum tersebut bukanlah karyawan MGPA dan dapat dipastikan proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X