PKB mengenang jasa Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mencabut Inpres No.14/1967 atas larangan merayakan kebudayaan Tionghoa secara terbuka.
Menurut politikus PKB Daniel Johan, tanpa Gus Dur, tidak ada perayaan Imlek dan Capgomeh yang diadakan secara terbuka dan tak ada barongsai yang turun ke jalan.
"Tanpa Gus Dur tidak ada Imlek dan Capgomeh dirayakan secara terbuka. Tanpa Gus Dur tidak ada barongsai dan naga turun ke jalan," ujar Daniel, Rabu (23/1/2020).
Setelah mencabut Inpres No.14/1967, Gus Dur kemudian menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang isinya menjamin warga Tionghoa bisa menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.
PKB optimis bisa melanjutkan perjuangan Gus Dur tersebut. PKB juga memastikan Pancasila dan kebhinekaan akan tetap tegak kokoh di Bumi Pertiwi Indonesia.
PKB pun berharap Imlek tahun ini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk semakin memperkuat politik kebangsaan yang rahmatan lil alamin.
"Semoga di tahun ini persaudaraan kita semakin erat, semangat gotong-royong semakin kuat dan PKB juga semakin besar mendapat kepercayaan dari rakyat, sehingga PKB bisa semakin berperan membawa Indonesia lebih baik di bawah panji Pancasila," kata Daniel Johan.