Netflix Disebut Bakal Diharamkan, Kominfo: Kami Menghargai MUI

- Kamis, 23 Januari 2020 | 18:45 WIB
lustrasi Netflix (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)
lustrasi Netflix (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)

Informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan streaming Netflix menjadi trending di Twitter, Kamis (23/1/2020).

Kabar ini tentu mengundang beragam respon dari warganet Tanah Air. Tentunya sebagian dari mereka menanyakan alasan di balik keputusan MUI tersebut.

Menyikapi adanya isu terkait adanya konten pornografi yang bakal dijumpai di Netflix hingga MUI yang bakal mengeluarkan fatwa haram akan Netflix, Kominfo angkat bicara.

"Kita menghargai dan menghormati jika MUI mengeluarkan fatwa haram terkait Netflix, kita juga mengapresiasi usaha Telkom yang masih menggodok lebih dalam terkait kerjasama dengan Netflix," ucap PLT Humas Kominfo Ferdinandus melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2020).

Seperti diketahui Netflix sejauh ini masih belum dapat diakses bagi pelanggan Telkom Group, seperti Indihome, Telkomsel, ataupun Wifi.id. Pihak Telkom Group telah memblokir Netflix sejak 2016 di mana saat itu Netflix baru memasuki Indonesia.

"Intinya, kami menghargai saja jika benar adanya langkah dari MUI yang terkait ada banyak program Netflix yang mengandung muatan pornografi," tegasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X