Polda Panggil Novel Baswedan soal Kasus Penyiraman Air Keras

- Senin, 6 Januari 2020 | 11:19 WIB
Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Kedatangan Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi (Antara/Galih Pradipta).
Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Kedatangan Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi (Antara/Galih Pradipta).

Polda Metro Jaya memanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Senin (6/1). Novel dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novel telah tiba di Polda sekira pukul 10.20 WIB. Dia didampingi sejumlah pihak, antara lain tim kuasa hukum, hingga beberapa elemen dari KPK. 

Novel mengaku siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Tujuannya untuk memudahkan aparat keamanan mengungkap kasus itu secara jelas. 

"Tentu harus siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan," kata Novel. 

Novel bakal diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Meski bukan yang perdana, Novel mengaku belum mengetahui materi apa yang bakal ditanyakan. 

"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan," ujar Novel. 

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangkap penyerang Novel pada 27 Desember 2019. Kedua pelaku merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X