Ketua MPR: Setapak Pun Indonesia Jangan Mundur dari Natuna

- Selasa, 7 Januari 2020 | 12:34 WIB
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bahwa untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan Tiongkok akan kembali melanjutkan 'petualangannya' di Laut Natuna Utara. 

Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. 

"Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," ucapnya melalui siaran pers (7/1).

Tiongkok sendiri menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional, Den Haag, Belanda pada 12 Juli 2016, dimana Tiongkok diputuskan tidak memiliki hak sejarah atas wilayah di Laut China Selatan, berdasarkan konsep 'Nine Dash Line' (sembilan garis putus-putus).

Dengan pendirian Tiongkok yang seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu.

"Setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara. Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk Tiongkok sekalipun," tegasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X