Kemenkeu Jamin Kesejahteraan PNS Meski Tak Naik Gaji pada 2020

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:30 WIB
Kesejahteraan PNS tetap dijamin Kemenkeu (ANTARA/Abdul Fatah).
Kesejahteraan PNS tetap dijamin Kemenkeu (ANTARA/Abdul Fatah).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) meski tidak ada kenaikan gaji pokok pada 2020. Kemenkeu memberikan garansi karena pemerintah akan tetap memberi tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ke para PNS. 

Nominal THR dan gaji ke-13 pun akan sama seperti yang diterima pada 2019. Pemerintah pun tidak mengubah waktu pembayaran gaji ke-13 PNS, yakni tetap bulan Juli. 

"Bapak ibu PNS tenang saja, dijamin, pensiunan pun dijaga juga. Tetap Juli karena anak sekolah tidak dipercepatkan, kecuali dia ada percepatan sekolah," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Pemerintah telah menganggarkan total Rp40 triliun untuk THR dan gaji ke-13. Kedua substansi itu akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunan aparatur sipil negera (ASN). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak menganggarkan kenaikan gaji PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020. Jokowi menyampaikan pesan itu dalam Nota Keuangan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2019). 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X