Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang Suamiku Sayang

- Senin, 30 Desember 2019 | 10:50 WIB
Mulan Jemeela bersama Ahmad Dhani dan juga Dul Jaelani. Foto ini diabadikan saat momen ulang tahun Ahmad Dhani yang ke 46 tahun. (Instagram/@mulanjameela1)
Mulan Jemeela bersama Ahmad Dhani dan juga Dul Jaelani. Foto ini diabadikan saat momen ulang tahun Ahmad Dhani yang ke 46 tahun. (Instagram/@mulanjameela1)

Musisi Ahmad Dhani akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah keluar dari Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Senin (30/12) sekitar pukul 09.33 WIB.

Ia didampingi ketiga anaknya yaitu Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaludin Rumi dan Abdul Qodir Jaelani. Serta tidak ketinggalan istrinya, Mulan Jameela.

Dalam unggahannya di Instagram, @mulanjameela1 menulis pesan yang menandakan kerinduannya kepada suaminya tersebut. Selain itu, ia juga bersyukur kepada sang pencipta karena suaminya sudah bisa berkumpul lagi dengan mereka.

"Alhamdulillah ya Allah.. Ayo kita pulang ke rumah suamiku sayang. Mama dan anak-anak udah nunggu," tulis mantan personli Ratu tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Mulan Jameela (@mulanjameela1) on

Unggahan Mulan tersebut mendapat reaksi dari netizen, tidak terkeculai kalangan musisi dan artis lainnya yang juga turut senang mendengar kabar tersebut seperti Ifan Seventeen dan presenter Robby Purba.

Diketahui, Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian terkait cuitannya di Twitter dan dihukum 1 tahun penjara. Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 kicauannya di akun pribadinya @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo.

Salah satu kicauan tersebut yang mengundang banyak reaksi dari netizen yaitu "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin..ADP",  ditulis pada 7 Februari 2017.

Dalam putusan kasasi perkara di Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana "dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA".
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X