Indonesia dan 2 Negara Ini Berjuang Perangi Rasisme

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 18:05 WIB
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Papua Kota Bogor menggelar aksi damai di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2019)/ANTARA/Arif Firmansya.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Papua Kota Bogor menggelar aksi damai di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2019)/ANTARA/Arif Firmansya.

Rasisme bukanlah sesuatu yang tabu di Indonesia. Sebagian publik Tanah Air pun menganggap diskriminasi ras sebagai budaya, dan tanpa ragu merendahkan sesama anak bangsa. 

Contoh teranyar kasus rasisme dialami warga Papua. Mereka menjadi korban diskriminasi ras sejumlah oknum masyrakat di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, 16 Agustus 2019.  

Berbagai elemen masyrakat Papua kemudian menggelar aksi anti-rasialisme di berbagai wilayah. Mereka geram karena kerap menjadi objek diskriminasi.

Pemerintah sejatinya sudah berusaha memerangi rasisme. Payung hukum pun dibuat demi melindung anak-anak bangsa dari diskriminasi ras. 

Regulasi terkait diskriminasi ras dan etnis tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008. Pelaku rasisme bisa dikenai berbagai sanksi, misalnya kurungan paling lama lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta. 

Selain Indonesia, setidaknya masih ada dua negara lain yang tengah memerangi praktik rasialisme. Berikut adalah ulasannya. 

Jerman

-
Reuters/Matthias Rietschel.

Rasisme diperlihatkan kalangan ekstrem kanan di Jerman. Dalam tingkatan masyarkat, etnis kulit hitam sering menjadi objek diskriminasi di Jerman. 

Pemerintah Jerman lantas membuat Undang-undang tentang kesetaraan perlakuan pada 2006. Undang-Undang itu mencakup empat petunjuk anti-diskriminasi Uni Eropa dalam hukum Jerman.

Undang-undang itu dibuat demi mencegah atau menghentikan diskriminasi atas dasar rasisme, jenis kelamin, agama hingga kepercayaan seseorang. 

Prancis 

-
Ilustrasi. (Pexels.com)

Di Prancis, rasialisme tidak hanya soal dikriminasi ras. Agama pun menjadi menjadi sorotan. Tidak sedikit warga Prancis membenci orang-orang yang memeluk agama Islam. 

Menurut Collective Against Islamophobia in France (CCIF), diskriminasi dan kekerasan terhadap Muslim melonjak sampai 70 persen di Prancis. 

Pemerintah Prancis lantas mengambil langkah memerangi kasus ini, salah satunya melalui pemantauan di dunia maya. Dana anggaran 100 juta euro pun disiapkan untuk menghapus rasialisme yang telah menjamur. 

Perdana Menteri Prancis, Manuel Valls, mengecam perilaku rasisme. Dia mengancam bakal meningkatkan hukuman bagi penyebar kebencian dan rasisme di Prancis. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X