Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan menghargai pemindahan narapidana korupsi KTP-el, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor usai kepergok pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"KPK menghargai pemindahan napi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu.
Tapi, menurut Febri, dengan berulang kali publik melihat adanya narapidana yang berada di luar lapas, tentu bisa berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya Ditjen PAS (Pemasyarakatan) yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik," ujar Febri.
Maka dari itu, KPK pun mengingatkan supaya Ditjen PAS bisa tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa kalau masyarakat masih menemukan adanya narapidana yg berada di luar, hal itu bakal akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas.