Miris, Tak Nyaman di Rumah Karena Orang Tua Sering Bertengkar, Gadis 14 Tahun Open BO

- Rabu, 24 Februari 2021 | 13:58 WIB
Gadis 14 tahun melakukan praktik prostitusi (Istimewa)
Gadis 14 tahun melakukan praktik prostitusi (Istimewa)

Seorang gadis remaja yang masih berusia 14 tahun diamankan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (20/2/2021).

Gadis yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui telah melakukan praktik prostitusi dengan cara menjajakan diri via internet atau media sosial yang populer disebut Open BO.

Hal itu diketahui ketika orang tua gadis tersebut curiga terhadap aktivitas anaknya ketika di luar rumah. Dengan begitu, orang tua pun mencoba melaporkan hal tersebut kepada FKPM Kelurahan Pelita untuk membantu menyelidiki keberadaan dan aktivitas anaknya.

Saat dimintai keterangan gadis itu pun mengakui bahwa ia telah menjajakan dirinya sebagai pelayan lelaki hidung belang. Ia mengatakan hal itu dilakukan demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhannya saat berada di luar rumah.

Gadis itu juga menyebutkan bahwa selama ini dirinya sering hidup di luar rumah lantaran dirinya tidak tahan dengan keributan yang terjadi akibat pertengkaran kedua orang tuanya.

Terkait sepak terjangnya selama ini dalam dunia prostitusi, remaja itu mengaku telah melayani setidaknya 6 pria hidung belang sejak bulan Januari 2021.

Ia menuturkan, selama ini ia dibantu untuk mendapatkan tamu dari seorang teman prianya yang menjajakan jasa dirinya di media sosial Facebook dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Tidak selalu mendapatkan keuntungan sesuai harapan, ia bercerita bahkan pernah ditipu ketika melayani seorang pria hidung belang yang mana dirinya jasanya melayani birahi sang lelaki tidak dibayar sama sekali lalu ditinggalkan begitu saja di hotel dengan alasan tamunya itu hendak mengambil uang ke ATM. Namun setelah itu tidak kembali lagi.

Kini ia telah dipertemukan dengan kedua orang tuanya dan juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan lagi perbuatannya tersebut di kemudian hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X