6 Orang Tewas di Tambang Ilegal, Bupati Hentikan Sementara Aktivitas Penambangan

- Kamis, 25 Februari 2021 | 19:50 WIB
Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal tersebut (Antara)
Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal tersebut (Antara)

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong ,Sulawesi Tengah, pasca bencana longsor yang terjadi pada Rabu, (24/2/2021).

Menurut Bupati Badrun Nggai, penghentian aktivitas tambang ilegal ini merupakan hal sementara, sambil menunggu solusi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Pusat, apakah tambang tersebut akan ditutup seutuhnya atau tidak.

"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal tersebut, Kamis.

Dari data yang didapatkan, akibat bencana longsor tersebut, membuat enam orang penambang tertimbun longsor dan meninggal dunia.

Salah satu penambang, Irfan mengaku pasrah jika pemerintah menutup tambang tersebut. Meski demikian, ia berharap tambang tersebut dapat dilegalkan oleh pemerintah.

"Kami pasrah saja, harapan kami masih dibuka dan bisa menambang," tuturnya.

Saat ini, proses evakuasi terhadap korban masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian pada esok, Jumat (26/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X