Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan saksi dalam status kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sudah naik ke tahap penyidikan. Hari ini, Kadinkes hingga Kadishub DKI Jakarta kembali diperiksa penyidik.
"Hari ini memang ada direncanakan sekitar empat saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah Kadinkes DKI Jakarta, Kadishub DKI Jakarta kemudian ada saudara K petugas tenda, kemudian saksi ahli dari puslabfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dari keempat saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir. Kedua saksi itu yakni Kadinkes dan Kadishub.
"Sementara dua yang pertama petugas tenda sampai saat ini belum ada klarifikasi tapi untuk puslabfornya itu penyidik yang nanti akan datang kesana," beber Yusri.
Baca Juga: Demi Pilkada Surakarta yang Aman Damai dan Sejuk, Ratusan Polisi Lakukan Tes Rapid Swab
Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.
Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.