10 Pria Ditangkap Polisi, Diduga Melakukan 'Jihad Cinta' Pada Wanita Hindu di India

- Senin, 7 Desember 2020 | 20:38 WIB
Dokumentasi--Seorang pria Muslim mengendarai skuter saat polisi melakukan pawai bendera di luar Mesjid Jama, sebelum putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tempat relijius yang diklaim oleh umat Hindu dan Muslim di Ayodhya, di kota tua Delhi, India, Sabt
Dokumentasi--Seorang pria Muslim mengendarai skuter saat polisi melakukan pawai bendera di luar Mesjid Jama, sebelum putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tempat relijius yang diklaim oleh umat Hindu dan Muslim di Ayodhya, di kota tua Delhi, India, Sabt

Sepuluh pria ditangkap polisi bagian Uttar Pradesh, India ats dugaan memaksa wanita untuk berpindah agama setelah menikah berdasarkan regulasi anti pindah agama yang disebut dengan istilah hukum alias 'Jihad Cinta'.

Petugas kepolisian menyebut sepuluh pria itu sudah ditahan sejak sepuluh hari yang lalu berdasarkan laporan dari orang tua wanita yang menduga anaknya diculik oleh seorang pria muslim. 

"Kami menggunakan hukum baru ini hanya untuk menangkap para pria yang memang telah terbukti jelas dalam kasus pemindahan agama secara paksa," kata petugas polisi seperti dilansir dari Antara pada Senin (7/12/20).

Berdasarkan regulasi ini, laki-laki dan perempuan yang berbeda agama harus memberikan surat keterangan kepada hakim distrik dua bulan sebelum mereka menikah dan mereka akan diberikan izin jika tidak ada keberatan.

Sebulan yang lalu, kawasan Uttar Pradesh menjadi wilayah pertama di India yang menyetujui hukum untuk melawan praktik pindah agama yang dilakukan dengan asal, sehingga memberikan ancaman hukuman penjara bagi siapa saja yang memaksa orang lain berpindah keyakinan atau menjebak lewat pernikahan.

Regulasi baru itu tidak secara spesifik menyebutkan satu agama tertentu, namun pihak yang mengkritik menyebutnya bersifat islamofobia karena hanya ditujukan untuk mencegah "Jihad Cinta".

Istilah "Jihad Cinta" digambarkan oleh kelompok Hindu garis keras sebagai suatu konspirasi untuk membuat perempuan Hindu yang polos agar berpindah ke Islam dengan janji keliru mengenai cinta dan pernikahan.

Pihak berwenang Uttar Pradesh, negara bagian paling padat penduduk di India, menyebut bahwa hukum ini akan membantu mencegah pemindahan agama melalui muslihat serta ditujukan untuk melindungi perempuan muda.

Bagaimanapun, pemerintah federal maupun pemerintah negara bagian dikuasai oleh pejabat dari partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata.

Setidaknya empat negara bagian lain di India, yakni Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam, juga telah menyatakan bahwa mereka tengah berencana untuk mewujudkan hukum anti pindah agama paksa tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X