Anggota DPR Harap Pelaku Perundungan Terhadap Penjual Jalangkote Diproses Hukum

- Senin, 18 Mei 2020 | 23:53 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Photo/Istimewa)
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Photo/Istimewa)

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap pelaku perundungan terhadap Rizal (12) bocah penjual jalangkote atau kue pastel dapat diproses secara hukum.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang menayangkan perbuatan perundungan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulses). Melihat video tersebut, Dedi mengaku dirinya pernah mengalami nasib yang samas seperti Rizal.

"Saya ini nasibnya sama dengan Rizal. Kalau Rizal menjual jalangkote, tapi saya dulu waktu kecil penjual es mambo keliling. Jadi kejadian yang dialami Rizal sangat menyentuh hati saya," katanya dilansir dari Antara, Senin (18/5/2020).

Dedi juga berbicara dengan Rizal beserta orang tuanya dan menyampaikan rasa simpatinya. Bahkan, ia sempat tidak bisa menahan tangisnya saat berbincang dengan Rizal. Terlebih saat melihat bocah itu dirundung saat berjualan dengan sepeda bututnya.

Meski demikian, Dedi mengatakan bahwa bocah tersebut mengaku tetap tegar dan semangat untuk terus berjualan jalangkote.

"Meski sering di-'bully', Rizal tak pernah mengeluh. Dia tetap tegar membantu ibunya berjualan jalangkote, saya sangat bersimpati," kata Dedi.

Dedi juga berharap pelaku perundungan terhadap Rizal dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya dan dengan kejadian tersebut orang tak lagi melakukan hal yang serupa.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X