Car Free Day saat Pandemi di DKI, Warga Manfaatkan untuk Bersepeda dan Jalan Kaki

- Minggu, 19 Juli 2020 | 09:52 WIB
CFD DKI Jakarta (Instagram/@jktinfo)
CFD DKI Jakarta (Instagram/@jktinfo)

Pemprov DKI Jakarta menekankan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/car free day) pada tiap akhir pekan ini akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya, saat pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, lokasi car free day pada pekan ini akan dipecah menjadi 32 lokasi, untuk menghindari terjadinya keramaian. Sejatinya, Pemprov DKI meniadakan dan menggantinya dengan menyiapkan 32 lokasi untuk pesepeda.

Pada Minggu (19/7/2020), sejumlah warga memanfaatkan lokasi car free day dengan berbagai aktivitas, mulai jalan kaki, jogging hingga bersepeda. Gambar ini seperti diunggah akun @jktinfo dari berbagai lokasi.

Misalnya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, tampak warga ramai memadai jalan di lokasi destinasi wisata ini. Lokasi ini tampak ramai oleh warga yang menggunakan sepeda.

"Suasana Minggu pagi dari pintu masuk TMII," tulis @jktinfo dikutip Indozone, Minggu (19/7/2020).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on

Selain itu, HBKB juga tampak dimanfaatkan warga untuk berolahraga di kawasan Kemayoran, Jakarta. Namun, lokasi agak lengang dan hanya sejumlah pesepeda yang terlihat dan tentunya prinsip jaga diterapkan saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, khususnya Jakarta.

"Suasana Kemayoran pada Minggu (19/7) pagi," tulis akun yang sama pada unggahan lain.

Selain dua lokasi ini, jalan MH Thamrin juga tampak sepi dari warga yang biasanya memanfaatkan lokasi atau tempat ini berolahraga pagi akhir pekan. Lokasi ini tak begitu pada dan berkerumun seperti sebelum-sebelumnya, jalanan terlihat agak lengang.

"Suasana di Thamrin, simpang Sarinah pada Minggu (19/7) pagi," sebut akun @jktinfo.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kembali aktivitas HBKB atau Car Free Day (CFD) yang digelar sepanjang Sudirman-Thamrin Jakarta karena sejumlah alasan. Kebijakan ini berlaku sejak pekan ini atau 28 Juni 2020.

Sebagai ganti lokasi berolahraga atau beraktivitas bagi warga, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan 32 kawasan yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X