Singgung Kasus Abu Janda di Rapat Paripurna, PKS: Apakah Dibayar Pakai Uang Negara?

- Rabu, 10 Februari 2021 | 19:13 WIB
Abu Janda di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Abu Janda di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dalam rapat Paripurna dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf turut menyinggung pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda.

Adapun yang disoriti oleh Muzzamil mengenai pengakuan Abu Janda yang 2018 lalu sempat menyebut adalah seorang tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pilpres 2019 sebagai influncer.

"Abu Janda mengaku dibayar dengan nominal besar tanpa menyebut jumlahnya. Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?” kata Muzzamil di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Anies Baswedan: Potensi Penularan Corona Bukan Soal PPKM, Tapi Perilaku Warga

Dia melanjutkan, bila benar Abu Janda merupakan influencer dari pemerintah, maka kenapa hingga saat ini tetap dipertahankan.

Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah kelewatan batas dengan bersikap rasis terhadap mantan Komisoner Komnas HAM Natalius Pigai dan kemudian cuitan mengenai Islam Arogan.

"Karena komentarnya menjurus pada tuduhan rasis dan penistaan agama. Dugaan rasis terhadap Natalius Pigai, dan terkait isu agama," tutur dia.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitannya di media sosial. Dia dituding mengucapkan kalimat mengandung rasis yang ditujukan ke Natalius Pigai.

Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya.  Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Dia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X