Tak Hanya UU ITE, PKB Juga Ingin Ada Revisi UU Etika Informasi untuk Tertibkan Buzzer

- Rabu, 17 Februari 2021 | 09:07 WIB
Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid. (Dok. PKB)
Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid. (Dok. PKB)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid, mengatakan, selain sepakat adanya revisi UU ITE pihaknya juga mendorong agar pemerintah bersama DPR RI membuat rancangan undang-undang (RUU) khusus yang mengatur aktivitas buzzer atau pendengung di media sosial.

“Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus  tentang  etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” ucap Jazilul kepada Indozone Rabu, (17/2/2021).

Disisi lain, menurut Wakil Ketua MPR RI ini, di Indonesia tidak hanya cukup UU ITE, tetapi saat ini juga perlu UU yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.

“Tidak cukup UU ITE, kita perlu UU yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial,” tuturnya.

Lebih jauh, Jazilul menekankan dirinya sangat menyambut baik rencana pemerintah merevisi UU ITE. Karena menurutnya filosofi dan tujuan awal pembuatan UU ITE terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian.

“Pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multi tafsir dan mudah melenceng,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X