Tak Punya Uang untuk Modal Bisnis Tokek, Pria Ini Gelapkan Mobil Rental

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:24 WIB
(kiri) mobil rental yang digelapkan. (ANTARA/Dhimas) / (kanan) ilustrasi tokek. (Wikipedia)
(kiri) mobil rental yang digelapkan. (ANTARA/Dhimas) / (kanan) ilustrasi tokek. (Wikipedia)

Salah seorang tersangka berinisial PIH (52) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelapkan mobil rental untuk modal bisnis jual beli tokek. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Artanto.

"Jadi, tersangka asal Banjarmasin ini menggunakan uang hasil gadai mobil rental untuk menjalankan bisnis jual beli tokeknya," kata Artanto, Rabu (12/8/2020).

Tersangka  ditangkap Tim Puma Polda NTB karena diduga menggelapkan lima mobil rental dari dua lokasi, yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram. Ia ditangkap bersama rekannya yang berinisial SHM (41) asal Kediri. Keduanya ditangkap berdasarkan adanya laporan korban dari Kota Mataram.

"Mereka ditangkap di salah satu hotel wilayah Mataram. Akan tetapi, barang bukti yang kami amankan cuma tiga. ,Dua lainnya sudah lebih dahulu ditebus oleh korban TKP Lombok Tengah," tambah Artanto.

Artanto mengatakan bahwa kedua tersangka menjalankan modus kejahatannya dengan memanfaatkan pertemanannya dengan para korban.

"Dia sewanya 14 hari dengan memberikan DP (down payment) Rp1,5 juta. Karena kebetulan korban dengan tersangka berteman baik sehingga tidak ada curiga sampai STNK (surat tanda nomor kendaraan) aslinya juga diberikan," ujar Artanto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X