Lewat Imbauan, Cara Polda Sumbar Kawal Penerapan New Normal

- Jumat, 29 Mei 2020 | 11:23 WIB
Ilustrasi petugas tengah mengawasi penerapan New Normal.(INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi petugas tengah mengawasi penerapan New Normal.(INDOZONE/Febio Hernanto)

Polda Sumatera Barat (Sumbar) tidak kesulitan maupun tidak ada kendala saat melakukan sosialisasi terkait penerapan new normal. Polda Sumbar mengedepankan imbauan dengan humanis saat melakukan sosialisasi dan mengawal jalannya new normal.

"Berkaitan dengan sosialisasi new normal memang tidak ada kesulitan karena penyampaian kita dari Babinkamtibmas dan sebagainya intinya tidak ada kendala atau permasalahan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Indozone, Jumat (29/5/2020).

Stefanus mengatakan dari Polda Sumbar sudah memberikan instruksi ke Kapolres jajaran agar kompak bersama TNI melakukan sosialisasi terkait new normal. Sosialisasi itu dilakukan hingga ke media sosial.

"Yang jelas mereka penyampaian dari Kapolresnya itu yang paling utama kompak dengan TNI-Polri kemudian juga kegiatan-kegiatan sosialisasi sambil jalan dengan pejabat terkait disana dengan sub terkait seperti Satpol PP, kesehatan melakukan sosialisasi dengan cara by adrress, melalui media sosial dan juga jajaran dengan polsek-polsek disitu untuk pelaksanaan fase new normal," papar Stefanus.

Mengenai proses pemantau new normal di wilayah Sumbar yang sudah mulai berlangsung, Stefanus menyebut pihaknya memiliki cara untuk mengawal jalannya new normal. Caranya dengan meningkatkan patroli pada tempat-tempat yang nantinya akan banyak dikunjungi masyarakat.

Polisi juga akan mendirikan pos untuk berjaga di titik-titik keramaian. Polisi akan memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan selama proses new normal berlangsung di wilayah Sumatera Barat.

-
Penggunaan hand sanitizer dalam kehidupan new normal.(freepik)

"Betul nanti akan ada penjagaan di tempat-tempat new normal. Jadi ada anggota nanti yang satu sisi stand by yang sifatnya PAM di tempat kawasan publik dimana ramai dengan berkumpulnya masyarakat di tempat perekonomian lah. Nanti ada anggota polisi yang PAM disitu dan sistem patroli juga," kata Stefanus.

"Yang kita kedepankan tetap imbauan humanis, sosialisasi," sambungnya.

Seperti diketahui, new normal akan berlangsung di empat wilayah di Indonesia salah satunya di Sumatera Barat. Mabes Polri sendiri sudah mengingatkan kepada masyarakat jika ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau melawan petugas saat diberikan imbauan.

Pasal yang pas dikenakan untuk masyarakat yang membandel yakni Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sendiri juga sudah mengintruksikan jajaran dibawahnya agar bersikap humanis saat mengawal jalannya new normal.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X