Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, Komisi II DPR: Pemerintahan Harus Terus Berjalan

- Jumat, 29 Mei 2020 | 13:49 WIB
Ilustrasi pilkada (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ilustrasi pilkada (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid menyetujui kalau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. Meskipun saat ini, Indonesia tengah dilanda wabah virus Corona atau Covid-19.

Namun, menurut Sodik, roda pemerintahan khususnya di daerah harus terus berjalan atau berlangsung dan tetap dijaga. Pasalnya, di sana lah nantinya ada kewenangan pengambilan keputusan terhadap rakyat.

"Karena disana kewenangan pengambilan keputusan strategis dalam berbagai bidang, termasuk dalam penanganan Covid harus oleh kepala daerah definitif, bukan hanya oleh PLT di sekitar 270-an kota/kabupaten," ucap Sodik kepada Indozone, Jumat (29/5/2020).

Dikarenakan kemungkinan besar semua proses Pilkada penyelenggaraannya dilakukan di tengah pandemi, maka Komisi II mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun langkah-langkahnya.

"Komisi II telah mendorong KPU untuk menyusun langkah langkah dengan beberapa prinsip sesuai protokol Covid-19," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini pun menyebutkan kalau Komisi II mempersilakan KPU menambahkan syarat-syarat untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Ia mengatakan hal itu akan disampaikan pada pekan depan.

Sekadar diketahui, Komisi II DPR mengambil kesepakatan untuk menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 setelah melakukan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan juga KPU pada 27 Mei kemarin.


Artikel Menarik lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X