Bidan Pembunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Ditangkap di Hari Lebaran

- Senin, 25 Mei 2020 | 19:57 WIB
Ilustrasi bayi (Unsplash.com/@yespanioly)
Ilustrasi bayi (Unsplash.com/@yespanioly)

Misteri penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan akhirnya terungkap. Seorang bidan berinisial NTL (24) akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka oleh petugas Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Tersangka pembunuhan yang diketahui seorang honorer Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5/2020) atau bertepatan dengan Lebaran, pukul 23.50 WIB. Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya sementara, yaitu di ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, seperti dilansir ANTARA, Senin (25/5/2020).

Diduga bayi malang tersebut hasil hubungannya dengan pacarnya. Informasi ini setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada hari Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya," kata Kristanto.

Kepada petugas, tersangka mengaku melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain. Pada saat merasakan tanda-tanda akan melahirkan, tersangka ke dapur dan melahirkan di tempat itu.

Setelah bayi lahir, tersangka menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan.

-
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (24-5-2020). (FOTO: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara)

Kemudian, tersangka memasukkan tembuni atau ari-ari dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur.

Bayi tersebut selanjutnya dibuang tersangka ke tumpukan dahan dan ranting yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.

"Selama proses kehamilan, melahirkan, kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.

Saat ini, bidan yang resmi dinyatakan tersangka itu sudah diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X