Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Hari kelima penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di cek poin PSBB Lampiri, Jalan Raya Kalimalang diperketat. Petugas gabungan dikerahkan dalam melakukan penertiban tersebut. Bagi pengendara luar Bodetabek yang kedapatan tidak memiliki SIKM Jakarta dipaksa putar balik, begitupun warga sekitar yang melintas tanpa mengenakan masker dan tidak mengikuti protokol physical distancing mendapatkan sanksi kerja sosial.