Pemerintah Suntik Rp30 Triliun untuk 4 Bank BUMN, Ini Kata Pengamat

- Jumat, 26 Juni 2020 | 16:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani (ketiga kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Menkeu Sri Mulyani (ketiga kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) didampingi (kiri ke kanan) Dirut BTN Pahala N Mansury, Dirut BNI Herry Sidharta, Dirut BRI Sunarso dan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

Pemerintah resmi menempatkan dana di empat Bank BUMN sebesar Rp30 triliun dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional. Dana ini berasal dari dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia. 

Peneliti Bidang Ekonomi dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhammad Rifki Fadilah, berpendapat bahwa langkah yang dilakukan pemerintah ini sudah tepat untuk memberikan nafas segar bagi bank di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. 

Dalam situasi saat ini bank dipandang mengalami kesulitan likuiditas dan lainnya.

"Menurut saya ini kebijakan yang akomodatif atau responsif melihat dana-dana di perbankan ini memang mulai menipis, karena satu sisi posisi secara teori perbankan itu adalah pihak intermediate," kata Rifki kepada Indozone, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Namun demikian, Rifki melihat ada hal yang kurang baik di ranah perbankan karena nasabah sudah mulai menarik uangnya atau dana pihak ketiga (DPK) yang sudah ditarik di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Akibatnya perbankan kesulitan dari sisi likuiditas.

"Sedangkan dia juga diminta atau dituntut untuk memberikan restrukturisasi kredit, baik pemerintah, Bank Indonesia, maupun OJK," ujarnya.

"Ini menjadi persoalan, karena tadi banyak DPK atau nasabah yang mulai mengambil uangnya, kalau ini tidak cukup kuat soal likuiditas ini bisa jadi masalah," tambahnya.

Menurut dia, kesulitan likuiditas yang dialami perbankan akan berdampak negatif secara berurutan hingga ke mitra peminjam, dalam hal ini UMKM. Dampak terburuk ialah pertumbuhan kredit juga akan seret.

"Ditambah lagi dengan Covid-19 ini," bebernya.

Sebelumnya diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menandatangani kesepakatan dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun. 

Dana tersebut berasal dari dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Penempatan dana pemerintah bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

Adapun empat penerima dana segar ini ialah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X