Tak Dilarang, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Mudik Lebaran

- Jumat, 19 Maret 2021 | 12:00 WIB
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE)
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Akan tetapi kebijakan tersebut pun disoroti sejumlah kalangan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan sebaiknya pemerintah melakukan kajian ulang atas kebijakan tidak adanya pelarangan mudik Lebaran. Dia khawatir akan ada lonjakan kasus Covid-19 pasca mudik Lebaran dilakukan.

"Tidak adanya larangan mudik lebaran menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus. Angka kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan, angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia,” ungkap Netty kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Dikatakan Netty, pengalaman yang ada setiap liburan panjang dan mobilitas tinggi ini menjadi sebuah titik lonjakan kasus corona.

“Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus, setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi PKS itu mendesak untuk pemerintah mempertimbangkan kembali semua aspek secara komprehensif sebelum memutuskan melarang atau membolehkan mudik Lebaran.

"Pertimbangkan kembali semua aspeknya. Jangan sampai kita menyesal di akhir. Program vaksinasi yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk,” katanya.

“Apalagi realisasinya juga masih sangat rendah, yaitu baru sekitar 200 ribu dosis per hari, padahal taget pemerintah satu juta dosis. Dan saat ini vaksinasi terkendala soal AstraZeneca yang diduga memiliki efek samping yang buruk sehingga penggunaannya ditunda pemerintah" tambahnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI 'Tunjuk Hidung' Anies Lagi Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah

Selain itu Netty menyinggung soal laporan Satgas Penanganan Covid-19, kasus kematian meningkat 74,80 persen pada periode 22-28 Februari 2021. Menurut Netty, penyebab tingginya angka kematian Covid-19 erat kaitannya dengan kebijakan testing, tracing dan treatment yang masih lemah.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada tahun 1442 H/2021 M. Hanya saja mudik lebaran tahun ini akan ada mekanisme protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19.

"Mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang (mudik). Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekansime akan kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing kepada mereka yang akan bepergian," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X