Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Rabu (7/10/2020).
Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sedikitnya 2.603 paket BMN hasil penindakan tahun 2020 dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 1 miliar.