Mengenal Tongkat Komando, Atribut Prestise Simbol Kekuasaan

- Rabu, 27 Januari 2021 | 20:35 WIB
Tongkat Komando (Photo/YouTube/SekretariatPresiden)
Tongkat Komando (Photo/YouTube/SekretariatPresiden)

Tongkat komando merupakan atribut resmi bagi pejabat negara yang digunakan sebagai simbol jabatan kewilayahan dan kesatuan di lingkungan militer dan kepolisian.

Tongkat komando ini akan diberikan saat upacara pelantikan dan serah terima jabatan. Pemegang tongkat komando adalah pejabat yang memimpin tingkat kabupaten/kota hingga nasional.

Tongkat komando sebenarnya sudah digunakan sejak zaman dahulu kala. Bentuknya juga beragam dan dipakai untuk keperluan yang berbeda.

Ada yang berfungsi sebagai penunjuk arah, menggambar peta di tanah, menunjuk peta saat pengarahan, meluruskan barisan, hingga cambuk untuk memberikan hukuman.

Penggunaan tongkat komando dipercaya dapat menambah pesona, karisma, dan wibawa bagi pejabat yang mengenakannya. Berikut Indozone bagikan ulasan mengenai tongkat komando yang perlu kamu ketahui.

Simbol Kekuasaan

-
Photo/antaranews

Tongkat pada dasarnya adalah simbol kekuasaan dan kejayaan. Kata "simbol" berasal dari "symballo" dalam bahasa Yunani, yang artinya melempar bersama-sama.

Tongkat menjadi simbol yang mewakili suatu gagasan dan nilai-nilai tertentu seperti gerakan dan ucapan. Tongkat komando kepolisian berperan sebagai identitas yang melambangkan kekuasaan dan kedudukan.

Tongkat komando kepolisian juga dapat digunakan oleh komandan kesatuan untuk menunjuk dan memberi suatu perintah kepada anggotanya.

Dianggap Sakral

-
Photo/antaranews

Tongkat komando juga menjadi simbol sahnya pemegang suatu jabatan. Seorang komandan yang menduduki jabatan sebagai komando atau Kepala, namun belum menerima tongkat komando dari pejabat lama dianggap belum sah.

Para pemegang tongkat komando bahkan ada yang memesan sendiri tongkat komando dari berbagai bahan berkualitas tinggi seperti kayu cendana hingga dilapisi emas 24 karat.

Dimiliki Orang Terpilih

-
Photo/Youtube/SekretariatPresiden

Tidak semua perwira dapat memegang tongkat komando dan menjabat pangkat tertinggi. Hal ini menyebabkan tongkat komando menjadi istimewa karena hanya dimiliki oleh orang yang terpilih.

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa tongkat komando digunakan oleh Kapolri dan Pejabat Polri yang ditetapkan dengan Keputusan Kapolri.

Tongkat komandan juga harus disertakan sebagai atribut pakaian dinas upacara, dinas lapangan dan kegiatan tertentu di kalangan kepolisian.

Terbuat dari Kayu dan Emas

-
Photo/kepri.polri.go.id

Berdasarkan lampiran Polda Kepulauan Riau, tongkat komando bagi Perwira Tinggi (PATI) dan Perwira Menengah (PAMEN) menampilkan bintang sesuai dengan pangkat masing-masing.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X