Terkait Salat Idul Adha, Satgas: Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

- Selasa, 28 Juli 2020 | 00:01 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Lampung Reihana tengah memberikan keterangan pers, Bandarlampung, Senin (27/7/2020). (Photo/ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Lampung Reihana tengah memberikan keterangan pers, Bandarlampung, Senin (27/7/2020). (Photo/ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana menyampaikan bahwa pelaksanaan salat idul Adha 1441 Hijriah dapat dilakukan, namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pelaksanaan shalat Idul Adha dapat dilakukan tapi yang diprioritaskan adalah daerah dengan zona hijau," ujar Reihana, Senin (27/7/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan salat idul Adha juga tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan di zona kuning ataupun oranye. Meski begitu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Daerah berzona oranye ataupun kuning kemungkinan dapat melaksanakan shalat Idul Adha, namun protokol akan lebih ketat dari pada daerah dengan zona hijau," katanya.

"Kalau pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan sebaiknya disediakan dan diatur jalur satu pintu untuk ke luar masuknya masyarakat, agar tidak ada yang terlewatkan dalam pengawasan oleh petugas," tambahnya.

Sementara itu, bagi zona oranye dan kuning petugas serta pemerintah daerah setempat harus lebih waspada dan ketat dalam melakukan pengawasan.

"Kami sudah mengatur protokol pelaksanaan shalat Idul Adha, Kementerian Agama pun sudah mengatur tata cara penyembelihan hewan hingga pembagian hewan kurban, diharapkan masyarakat dapat ikut serta disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X