Selain Jual Produk, Ada SPG Cantik Layani Pria Hidung Belang, Tarifnya Sampai Jutaan

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:59 WIB
Ilustrasi SPG. (Screenshot/Youtube)
Ilustrasi SPG. (Screenshot/Youtube)

Jasa sales promotion girl (SPG) biasanya digunakan untuk memasarkan produk pada saat acara pameran. Ada juga SPG yang langsung mendatangi kafe maupun tempat-tempat keramaian untuk menawarkan produk. Di balik itu, ada juga SPG yang ternyata menawarkan diri sendiri untuk memuaskan nafsu hidung belang. 

Seperti terungkap baru-baru in di Padang, Sumatera Barat. Tiga SPG rokok cantik ditangkap, yaitu B (16) dan TFP (19) yang terlibat prostitusi. Mereka dikendalikan oleh seorang mucikari asal Padang, berinisial DEP (26). 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, tertangkapnya kedua SPG itu berawal dari laporan masyarakat. Akhirnya dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan kedua SPG tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.

Stefanus mengatakan, kedua wanita berkulit kuning langsat itu disuruh melayani lelaki yang mem-booking-nya.

"Dua wanita cantik itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang. Untuk melayani seharian dipatok tarif Rp 1,9 juta," tutur Stefanus.

"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.

Sementara, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian, mengungkapkan tersangka dijerat Undang undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka juga dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X