Pemprov DKI Akan Inventarisir Alat Pemadam di Seluruh Gedung di Jakarta

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 00:01 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara atas insiden terbakarnya salah satu gedung perkantoran di Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini. Pemprov menilai hal insiden ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya ke depan.

"Memang ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Menurutnya, ke depan gedung-gedung di Jakarta harus aman dari bahaya kebakaran. Caranya salah satunya dengan memastikan sistem keamanan di gedung itu sendiri.

"Semua unit gedung pemerintahan, perkantoran dan dunia usaha semuanya harus memastikan memiliki alat early warning system, kemudian alat pemadam dan memastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," beber Riza.

Lebih jauh dia mengatakan nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan dana maupun alat untuk menunjang sistem keamanan gedung agar lebih baik lagi. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya insiden kebakaran serupa.

"Nanti ke depan kita akan inventarisir seluruh gedung di wilayah DKI Jakarta untuk kita pastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung," kata Riza.

Seperti diketahui, malam ini sekitar pukul 19.00 WIB gedung Kejaksaan Agung terbakar. Gedung yang terbakar itu merupakan gedung Bagian Kepegawaian.

Kabar terbakarnya salah satu bangunan di Kejagung itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. Hingga kini, belum diketahui ada atau tidaknya korban jiwa atas insiden kebakaran itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X