Terkait Djoko Tjandra, Pemeriksaan Eks Lurah Grogol Selesai, Ini yang Digali

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:38 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Penyidik Bareskrim Polri sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan terkait kasus Djoko Tjandra. Ada beberapa pertanyaan yang digali oleh penyidik.

"Hari ini tim penyidik Dit Tipidum melaksanakan pemeriksaan terhadap satu orang Saksi yaitu Asep Subahan, dimulai jam 10.00 WIB selesai jam 17.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Dalam kasus ini, ada sebanyak 22 pertanyaan yang digali oleh penyidik. Awi membeberkan sedikit terkait materi pertanyaan penyidik hari ini.

"Pertanyaan antara lain proses perkenalan lurah dengan Anita dan Djoko Tjandra," ungkap Brigjen Awi.

Materi pertanyaan berikutnya berkaitan dengan pertemuan Asep dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan. Selanjutnya pertanyaan yang dicecar berkaitan dengan inti kasus yakni proses pembuatan E-KTP Djoko Tjandra.

"Materi pertemuan terkait proses pembuatan surat keterangan domisili dan proses E-KTP terpidana Djoko Tjandra," kata Awi.

Bahkan, Awi menyebut penyidik juga mencecar pertanyaan berkaitan saat Djoko Tjandra datang ke Kantor Lurah Grogol Selatan. Kedarangan Djoko Tjandra kala itu diketahui untuk melakukan perekaman E-KTP.

"Pertanyaan berikutnya terkait kedatangan Djoko Tjandra dalam perekaman E-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan," pungkas Awi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X