Jika Pramuniaga Dijamin Bisa Sehat, Mal di Kota Bogor Boleh Dibuka

- Jumat, 12 Juni 2020 | 23:48 WIB
Pekerja memasang stiker tanda jaga jarak di lantai pusat perbelanjaan Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Pekerja memasang stiker tanda jaga jarak di lantai pusat perbelanjaan Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jika pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor dibuka, tetap harus siap menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, Kepala Dinas Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan bahwa harus ada juga jaminan pramuniaga tetap dalam kondisi sehat.

Menurut Retno, mal diizinkan buka setelah ada persetujuan dari Pemerintah Kota Bogor dan telah memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan. Syarat itu, yakni fasilitas screen atau layar bening yang membatasi antara pengunjung dan pramuniaga.

Selain itu, pramuniaga juga diwajibkan menggunakan masker dan face shield, hingga jaminan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) negatif.

"Ini untuk menjamin situasi di mal sehat," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Pemerintah Kota Bogor mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor boleh dibuka jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ada beberapa mal yang sudah mengajukan izin untuk bisa beroperasi lagi," kata Bima ketika meninjau Mal BTM, di Kota Bogor, Selasa (9/6/2020) lalu.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X