FBI Selidiki Kotak Suara Pemilu yang Dibakar di Boston

- Senin, 26 Oktober 2020 | 16:12 WIB
Ilustrasi ballot box atau kotak suara untuk Pilpres AS 2020. (REUTERS/Bing Guan).
Ilustrasi ballot box atau kotak suara untuk Pilpres AS 2020. (REUTERS/Bing Guan).

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran kotak suara di Boston pada Minggu (25/10/2020) kemarin. Pihak pejabat komisi pemilu negara bagian Massachusetts menyebut pembakaran tersebut sebagai sesuatu yang disengaja.

"Telah menjadi prioritas utama kami untuk membantu mempertahankan integritas proses pemilihan umum di Massachusetts dengan secara agresif menegakkan hukum pemilihan umum federal," tulis FBI dalam pengumuman mengenai penyelidikan seperti yang dikutip dari Reuters.

Pembakaran itu terjadi pada dini hari di luar Perpustakaan Umum Boston yang terletak di tengah kota, seperti yang dituturkan Kantor Sekretaris Negara Bagian Massachusetts, William Galvin melalui keterangan resminya.

Ketika dikosongkan pada pagi hari yang sama, kotak tersebut berisi 122 surat suara dan 35 di antaranya rusak, kata Kantor Sekretaris.

Galvin dan Wali Kota Boston, Marty Walsh, menyebut peristiwa pembakaran tersebut merupakan aib bagi demokrasi, suatu penghinaan terhadap para pemilih yang telah menyelesaikan tanggung jawab sipil mereka, serta sebuah tindakan kriminal.

Kepolisian setempat menyebut penyelidikan pembakaran yang disengaja telah dilakukan dan pihaknya telah merilis foto-foto seseorang yang berada dekat kotak suara pada waktu sekitar kejadian. Polisi meminta masyarakat untuk mengidentifikasi orang tersebut.

Langkah penanganan awal yang dilakukan ketika kebakaran terjadi adalah menyiram kotak suara dengan air untuk memadamkan api, kata Departemen Kepolisian Boston melalui sebuah pernyataan.

Para pemilih yang surat suaranya terdampak oleh pembakaran dapat mengulang pemberian hak suara secara langsung ataupun melalui surat suara pengganti yang akan dikirimkan lewat surat elektronik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X