Oknum Perwira Polisi Selundupkan 16 Kg Sabu di Riau, Kompolnas: Pecat!

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:47 WIB
Ilustrasi polisi musnahkan narkotika jenis sabu. (ANTARA FOTO/Ampelsa).
Ilustrasi polisi musnahkan narkotika jenis sabu. (ANTARA FOTO/Ampelsa).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara perihal kasus oknum perwira polisi yang terlibat penyelundupan sabu seberat 16 kg di Riau. Kompolnas mengimbau Polri untuk mengeluarkan opsi pemecatan terhadap anggota yang tidak bisa keluar dari lingkaran narkotika

"Perlu ada hukuman yang tegas agar ada efek jera. Bagi anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba perlu dipertimbangkan untuk memecat jika gagal melepaskan diri dari ketergantungan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Indozone, Selasa (27/10/2020).

Kompolnas disebutnya menyesalkan atas aksi oknum polisi itu. Bagi anggota yang terlibat dalam kasus ini, Poengky menyebut harus ada tindakan tegas agar ada efek jera dan menjadi contoh untuk anggota Polri lainnya.

"Bagi anggota yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba maka selain dipecat, proses pidananya harus dijalankan. Kapolri sangat tegas dalam hal ini jika ada anggota yang terlibat jaringan narkoba maka harus diproses pidana dan hukumannya maksimal," beber Poengky.

Lebih jauh dia membeberkan kasus oknum polisi yang terlibat kasus narkotika beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu terlihat Polri sangat tegas menindak anggotanya yang terlibat kasus narkotika.

"Misalnya tahun ini Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Negeri Dumai telah menjatuhkan vonis mati pada anggota Polri yang menjadi jaringan narkoba," kata Poengky.

Untuk diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan 16 kg narkotika jenis sabu. Perwira polisi itu diketahui berinisial IZ (55).

Oknum polisi itu diketahui berpangkat kompol dan menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Oknum polisi itu ditangkap  di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X