Kecanduan Judi Online, Ayah Kandung Tega Aniaya Anak 7 Tahun, Diikat di Tiang Jendela

- Senin, 25 Januari 2021 | 15:08 WIB
Bapak kandung tega menganiaya anaknya yang baru 7 tahun di Mataram. (Antara)
Bapak kandung tega menganiaya anaknya yang baru 7 tahun di Mataram. (Antara)

Ayah kandung tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 7 tahun untuk memeras istrinya supaya mau mengirimkan uang.

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus seorang bapak berinisial AF (30) yang diduga menganiaya anak kandungnya setelah videonya viral di media sosial.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin, (25/1/2021) mengatakan, motif AF melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu untuk memeras istri-nya yang kini sedang bekerja sebagai pekerja migran di Singapura.

"Tujuan pelaku menganiaya anak kandungnya ini untuk mendapatkan materi (kiriman uang) dari istri-nya yang bekerja di Singapura," kata Heri seperti dikutip dari Antara.

Modusnya, kata dia, dengan mengirim rekaman video korban yang diikat menggunakan tali rafia di tiang jendela rumahnya di Lingkungan Karang Bedil, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, ke istri-nya.

"Dalam videonya, korban ini dipukuli pelaku sambil menangis. Pelaku bilang, mamakmu yang mau begini, kalau mamakmu tidak menelepon kembali, maka tali ini tidak saya lepas," ujarnya.

Bahkan video pelaku menganiaya korban sempat viral di media sosial.

Biang kerok-nya adalah pelaku sendiri yang menyebarluaskan video penganiyaan itu melalui akun facebook pribadinya.

"Jadi sempat diviralkan di facebook pelaku dengan tujuan agar dilihat ibunya," kata dia.

Heri mengatakan bahwa kasus ini tidak masuk dalam delik aduan, artinya pihak kepolisian sudah bisa menindaklanjuti persoalannya tanpa harus menunggu laporan pihak yang merasa dirugikan.

"Jadi persoalan semacam ini masuk kategori pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Tanpa menunggu ada laporan, polisi sudah bisa bisa tangani," ucap dia.

Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan AF yang kini menjalani penahanan di Mapolresta Mataram, aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya itu diduga kerap terjadi.

"Sebelum kejadian ini, AF diduga sering menganiaya korban," ujarnya.

Hal itu pun, kata dia, dikuatkan dari hasil visum korban. Terdapat luka memar di bagian paha dan juga punggung korban.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X